Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

13/Pdt.G/2023/PTA.Sr

Nomor13/Pdt.G/2023/PTA.Sr
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPTA.Sr
Panjang Dokumen29.025 karakter

Amar Putusan

MENGADILI : Menyatakan permohonan banding para Pembanding dapat diterima; Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Mamuju Nomor 215/Pdt.G/2023/PA Mmj, tanggal 14 Agustus 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 27 Muharram 1445 Hijriah; Membebankan kepada para Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah)

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →