Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

13/Pdt.G/2023/PA Soe

Nomor13/Pdt.G/2023/PA Soe
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPA_Soe
Panjang Dokumen21.526 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 13/Pdt.G/2023/PA.Soe; Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Soe untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara; 3. Membebaskan Penggugat dari membayar biaya perkara;

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →