Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

13/Pdt.G/2022/PA.Wkb

Nomor13/Pdt.G/2022/PA.Wkb
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Wkb
Panjang Dokumen54.823 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; Memberikan izin kepada Pemohon (Abdullah A. Bamualim bin Ambarak Bamualim) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon (Maimuna Djawas binti Hadi M. Djawas) di depan sidang Pengadilan Agama Waikabubak; Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon: Mut?ah berupa uang sejumlah Rp1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah); Nafkah Iddah…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →