Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

139/Pdt.G/2025/PN Plk

Nomor139/Pdt.G/2025/PN Plk
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPN_Plk
Panjang Dokumen498.525 karakter

Amar Putusan

Gugatan rekonvensi dikabulkan sebagian. Para tergugat rekonvensi dihukum untuk mengosongkan dan menyerahkan tanah objek sengketa kepada penggugat rekonvensi.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →