Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

1395/Pdt.G/2023/PA.Rks

Nomor1395/Pdt.G/2023/PA.Rks
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPA.Rks
Panjang Dokumen19.378 karakter

Amar Putusan

Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 190.000,00 (seratus sembilan puluh ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →