138/PID/2023/PT KPG
| Nomor | 138/PID/2023/PT KPG |
|---|---|
| Jenis | pidana — PID |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PT_KPG |
| Panjang Dokumen | 88.350 karakter |
Amar Putusan
Para Terdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana, serta dibebani untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan.
Status: dikabulkan
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →