136/Pdt.P/2022/PA.Brk
| Nomor | 136/Pdt.P/2022/PA.Brk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Brk |
| Panjang Dokumen | 71.069 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon I yang bernama ( Muhlis Korompot bin Hendra Korompot ) untuk menikah dengan anak Pemohon II yang bernama ( Rahmawaty Safii binti Hamid Safii ); Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp540.000,00 (lima ratus empat puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →