135/Pid.B/2023/PN Blb
| Nomor | 135/Pid.B/2023/PN Blb |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.B |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PN Blb |
| Panjang Dokumen | 101.056 karakter |
Amar Putusan
Terdakwa Fariz Adhi Nur Putra Bin Dedi Supriadi dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Pembunuhan Berencana' dan dijatuhi pidana penjara selama beberapa tahun, namun lama pidana tidak disebutkan dalam teks yang diberikan.
Status: dikabulkan
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →