Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

135/Pdt.G/2023/PN Ktg

Nomor135/Pdt.G/2023/PN Ktg
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPN_Ktg
Panjang Dokumen40.475 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya secara verstek. Menyatakan perkawinan penggugat dan tergugat putus karena perceraian.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →