133/Pdt.G/2023/PA.MORTB.
| Nomor | 133/Pdt.G/2023/PA.MORTB. |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA.MORTB. |
| Panjang Dokumen | 31.634 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Menyatakan Termohon yang telah dipangil secara resmi dan patut tidak hadir dalam sidang; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; Memberi izin kepada Pemohon untuk menjatukan talak satu raji Pemohon ( Anwar Muhamad bin Muhamad Djalil ) terhadapa Termohon ( Puji Susilowati binti Yohiran ) didepan sidang Pengadilan Agama Morotai; Menghukum Pemohon untuk membayar; Mut?ah berupa uang sejumlah Rp. 5,000,000,- (lima juta rupiah); Iddah sejumlah Rp. 4,000,000,- (Empat juta…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →