Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

133/Pdt.G/2021/PN SDA

Nomor133/Pdt.G/2021/PN SDA
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2021
PengadilanPN_SDA
Panjang Dokumen196.296 karakter

Amar Putusan

Gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima. Para Penggugat dihukum membayar biaya perkara sebesar Rp. 7.729.000,00.

Status: tidak_dapat_diterima

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →