Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

132/Pdt.P/2022/PA.Buol

Nomor132/Pdt.P/2022/PA.Buol
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA.Buol
Panjang Dokumen16.918 karakter

Amar Putusan

M E N E T A P K A N Menolak permohonan Para Pemohon; Membebankan kepada Para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →