Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

131/Pdt.P/2023/PN Njk

Nomor131/Pdt.P/2023/PN Njk
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2023
PengadilanPN_Njk
Panjang Dokumen25.227 karakter

Amar Putusan

Permohonan Pemohon dikabulkan. Pemohon diperintahkan melaporkan dan mengirimkan salinan resmi penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nganjuk untuk dicatat dan diterbitkan Akta Kematian.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →