Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

131/Pdt.G/2022/PA.Brk

Nomor131/Pdt.G/2022/PA.Brk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Brk
Panjang Dokumen47.690 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; Memberi izin kepada Pemohon ( Ibrahim Lasangga bin Hamid Lasangga ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( Olvi Laurestabo binti Hairul Laurestabo ) di depan sidang Pengadilan Agama Boroko; Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon, yakni nafkah Mut?ah berupa uang sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →