131/Pdt.G/2022/PA.Brk
| Nomor | 131/Pdt.G/2022/PA.Brk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Brk |
| Panjang Dokumen | 47.690 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; Memberi izin kepada Pemohon ( Ibrahim Lasangga bin Hamid Lasangga ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( Olvi Laurestabo binti Hairul Laurestabo ) di depan sidang Pengadilan Agama Boroko; Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon, yakni nafkah Mut?ah berupa uang sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →