130/Pdt.P/2024/PA.Mdo
| Nomor | 130/Pdt.P/2024/PA.Mdo |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Mdo |
| Panjang Dokumen | 26.235 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN: Mengabulkan permohonan Pemohon; Menetapkan memberikan Dispensasi Nikah kepada anak dari Pemohon I dan Pemohon II yaitu calon mempelai wanita yang bernama Adira Sisil Apriliani Freidah binti Abdul Haris Freidah yang berumur 17 tahun untuk menikah dengan calon mempelai pria yang bernama Muhammad Fikar Korua bin Mulyadi Korua berumur 17 tahun ; Membebankan kepada Para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp135.000,- (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →