Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

130/Pdt.P/2022/PN Pwt

Nomor130/Pdt.P/2022/PN Pwt
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPN_Pwt
Panjang Dokumen31.125 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon untuk memberi ijin kepada Pemohon sebagai kuasa dari anak pemohon yang belum dewasa untuk mewakili menjual harta waris berupa seebidang tanah.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →