130/Pdt.P/2022/PA.Brk
| Nomor | 130/Pdt.P/2022/PA.Brk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Brk |
| Panjang Dokumen | 64.596 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Pemohon ; Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama ( Dian Pratiwi Suyono binti Moh Suyono ) untuk melangsungkan perkawinan dengan seorang laki-laki bernama ( Moh Andika Bubohung bin Ikram Bubohung ); Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp295.000,00 (dua ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →