Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

130/Pdt.P/2022/PA.Brk

Nomor130/Pdt.P/2022/PA.Brk
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA.Brk
Panjang Dokumen64.596 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon ; Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama ( Dian Pratiwi Suyono binti Moh Suyono ) untuk melangsungkan perkawinan dengan seorang laki-laki bernama ( Moh Andika Bubohung bin Ikram Bubohung ); Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp295.000,00 (dua ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →