130/G_TF/2023/PTUN.JKT
| Nomor | 130/G_TF/2023/PTUN.JKT |
|---|---|
| Jenis | tun — G_TF |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PTUN.JKT |
| Panjang Dokumen | 170.993 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya. Menyatakan batal Tindakan Administrasi Pemerintahan Tergugat berupa tidak memperpanjang Izin Usaha Pertambangan Tahap Operasi Produksi (IUP OP).
Status: dikabulkan
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →