Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

12/Pdt.P/2026/PN Mme

Nomor12/Pdt.P/2026/PN Mme
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPN_Mme
Panjang Dokumen51.030 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan perubahan nama Laurensius Lawe menjadi Ardianus Lawe. Pemohon diperintahkan melaporkan perubahan data kependudukan dalam 30 hari.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →