Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

12/Pdt.P/2026/PA.Tg

Nomor12/Pdt.P/2026/PA.Tg
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA.Tg
Panjang Dokumen48.073 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN : 1. Mengabulkan permohonan Pemohon; 2. Menetapkan anak bernama XXXXX, perempuan, lahir di Tegal 12 Juli 2008, umur 17 tahun 7 bulan berada di bawah kekuasaan PEMOHON (XXXXX) selaku ayah kandungnya; 3. Menetapkan Pemohon berwenang mewakili anak tersebut pada diktum angka 2 untuk melakukan perbuatan hukum di dalam dan di luar pengadilan yang berkenaan dengan kepentingan anak tersebut hingga anak tersebut dewasa atau berumur 21 tahun, termasuk keperluan kepengurusan balik nama jual…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →