Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

12/Pdt.P/2026/PA.Lt

Nomor12/Pdt.P/2026/PA.Lt
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA.Lt
Panjang Dokumen34.609 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan para Pemohon dan menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I dengan Pemohon II yang dilaksanakan pada tanggal 10 Februari 2006 di Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →