Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

12/Pdt.P/2025/PA.Tgt

Nomor12/Pdt.P/2025/PA.Tgt
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2025
PengadilanPA.Tgt
Panjang Dokumen45.461 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menetapkan memberi dispensasi kepada anak para Pemohon yang bernama ISMATUL AULIA NAFISATUZZAHROH BINTI BURHANUDIN untuk menikah dengan seorang laki-laki bernama MUHAMMAD AKMAL FAUZAAN DWIANTORO BIN TUGIMIN; Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →