Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

12/Pdt.P/2023/PN Mjn

Nomor12/Pdt.P/2023/PN Mjn
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2023
PengadilanPN_Mjn
Panjang Dokumen45.509 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mengubah nama Pemohon dari DARWIS menjadi KAMING, serta menetapkan nama ayah dan ibu Pemohon.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →