Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

12/Pdt.P/2022/PA.Buol

Nomor12/Pdt.P/2022/PA.Buol
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA.Buol
Panjang Dokumen46.454 karakter

Amar Putusan

MEN ETAPKAN Mengabulkan permohonan Pemohon; Menetapkan wali Pemohon bernama XXXXXXX adalah wali Adhol; Menetapkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Biau, Kabupaten Buol untuk menikahkan Pemohon ( XXXXXX) dengan ( XXXXXX) sebagai Wali Hakim; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.490.000,- (empat ratus sembilan puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →