Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

12/Pdt.Bth/2023/PN Mgg

Nomor12/Pdt.Bth/2023/PN Mgg
Jenisperdata — Pdt.Bth
Tahun2023
PengadilanPN_Mgg
Panjang Dokumen176.797 karakter

Amar Putusan

Perlawanan Pelawan tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard) karena Nebis In Idem. Pelawan sebagai pihak yang kalah dibebani membayar biaya perkara.

Status: tidak_dapat_diterima

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →