12/G/2023/PTUN.PBR
| Nomor | 12/G/2023/PTUN.PBR |
|---|---|
| Jenis | tun — G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PTUN.PBR |
| Panjang Dokumen | 238.198 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya. Menyatakan seluruh eksepsi Tergugat, Tergugat II Intervensi 1 dan Tergugat II Intervensi 2 tidak diterima.
Status: dikabulkan
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →