129/Pdt.P/2023/PA.Mto
| Nomor | 129/Pdt.P/2023/PA.Mto |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA.Mto |
| Panjang Dokumen | 35.891 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN Mengabulkan permohonan para Pemohon. Menetapkan sah pernikahan Pemohon I (M. Aripin Alamsah bin Nurdin) dengan Pemohon II (Nur Lestari binti Iskandar) yang dilaksanakan pada tanggal 23 Agustus 2020 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan Penetapan Pengesahan Perkawinan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →