Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

129/Pdt.G/2026/PA.Bkn

Nomor129/Pdt.G/2026/PA.Bkn
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.Bkn
Panjang Dokumen15.478 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Menyatakan perkara Nomor 129/Pdt.G/2026/PA.Bkn gugur; 2. Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Bangkinang tahun 2026;

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →