Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

129/B/2023/PT.TUN.SBY

Nomor129/B/2023/PT.TUN.SBY
Jenistun — B
Tahun2023
PengadilanPT.TUN.SBY
Panjang Dokumen24.677 karakter

Amar Putusan

Menerima permohonan banding dari Pembanding/Penggugat dan menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya. Menghukum Pembanding/Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp250.000,00.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →