129-K/PMT.III_BDG_AL_XI/2024/pdf
| Nomor | 129-K/PMT.III_BDG_AL_XI/2024/pdf |
|---|---|
| Jenis | militer — PMT.III_BDG_AL_XI |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | |
| Panjang Dokumen | 50.436 karakter |
Amar Putusan
Menguatkan putusan pengadilan militer sebelumnya dan membebankan biaya perkara pada tingkat banding kepada Terdakwa sejumlah Rp10.000,00.
Status: dikabulkan_sebagian
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →