Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

1280/Pdt.G/2023/PA.Tnk

Nomor1280/Pdt.G/2023/PA.Tnk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPA.Tnk
Panjang Dokumen38.796 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat ( Fahmi Sasmita Bin Drs. H. Alsuki Karya Priatna ) terhadap Penggugat ( Damayanti Binti Rustam ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp282.000,00 (dua ratus delapan puluh dua ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →