127/Pdt.P/2024/PA.Msj
| Nomor | 127/Pdt.P/2024/PA.Msj |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Msj |
| Panjang Dokumen | 37.157 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN: Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Jainal Aripin bin Jumat ) dengan Pemohon II ( Somi binti Maiman ) yang dilaksanakan pada tanggal 7 Juni 2000 di Desa Panggung Rejo Kecamatan Rawa Jitu Utara Kabupaten Mesuji; Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mesuji Tahun 2024.
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →