127/Pdt.P/2024/PA.Mdo
| Nomor | 127/Pdt.P/2024/PA.Mdo |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Mdo |
| Panjang Dokumen | 60.110 karakter |
Amar Putusan
M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan Pemohon ; Menetapkan, memberikan dispensasi Nikah kepada anak Pemohon bernama (Nurul Arfianti Virgi binti Sudono) untuk menikah dengan calon suami bernama (Mazmur Yeremia Naman Salehe bin Silas Ahmad Dayan Salehe); Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 145.000,- (seraus empat puluh lima ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →