Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

127/Pdt.P/2022/PA.Buol

Nomor127/Pdt.P/2022/PA.Buol
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA.Buol
Panjang Dokumen31.418 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan Pemohon I ( XXXXXXXX ) dengan Pemohon II ( xxxxxxxx ) yang dilangsungkan pada tanggal 20 Juni 2009 di Desa Tamit, Kecamatan Bunobogu, Kabupaten Buol; Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan yang telah disahkan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bunobogu, Kabupaten Buol; Membebankan kepada para Pemohon biaya perkara sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →