127/Pdt.G/2026/PA.Pal
| Nomor | 127/Pdt.G/2026/PA.Pal |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Palu |
| Panjang Dokumen | 38.783 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut menghadap ke persidangan, tidak hadir. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek. Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat ( LABODDING BIN LAGONI ) terhadap Penggugat ( MUDRIKA BINTI TULUS ). 4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlahRp. 214.000,00 (dua ratus empat belas ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →