Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

127/Pdt.G/2026/PA.Pal

Nomor127/Pdt.G/2026/PA.Pal
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Palu
Panjang Dokumen38.783 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut menghadap ke persidangan, tidak hadir. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek. Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat ( LABODDING BIN LAGONI ) terhadap Penggugat ( MUDRIKA BINTI TULUS ). 4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlahRp. 214.000,00 (dua ratus empat belas ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →