127/Pdt.G/2025/PN Unr
| Nomor | 127/Pdt.G/2025/PN Unr |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PN_Unr |
| Panjang Dokumen | 252.873 karakter |
Amar Putusan
Gugatan Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi ditolak, gugatan Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi tidak dapat diterima. Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi dihukum membayar biaya perkara sejumlah Rp1.611.000,00.
Status: ditolak
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →