Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

126/Pdt.P/2026/PA.Bgl

Nomor126/Pdt.P/2026/PA.Bgl
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA.Bgl
Panjang Dokumen39.630 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Para Pemohon. Memberikan dispensasi kepada anak Para Pemohon, Dewi Amina binti Abdur Rokhim untuk menikah dengan laki-laki Al Mustakim bin Saidun . Membebankan Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 220.000,00 (dua ratus dua puluh ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →