126/Pdt.P/2026/PA.Bgl
| Nomor | 126/Pdt.P/2026/PA.Bgl |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Bgl |
| Panjang Dokumen | 39.630 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Para Pemohon. Memberikan dispensasi kepada anak Para Pemohon, Dewi Amina binti Abdur Rokhim untuk menikah dengan laki-laki Al Mustakim bin Saidun . Membebankan Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 220.000,00 (dua ratus dua puluh ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →