125/Pdt.G/2022/PA.Brk
| Nomor | 125/Pdt.G/2022/PA.Brk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Brk |
| Panjang Dokumen | 35.300 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat ( Muhammad Tang Lasena bin Lasena Kilat ) terhadap Penggugat ( Erna Kurniyati Dewi binti Harioso ); Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Boroko TahunAnggaran 2022;
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →