124/Pdt.P/2024/PA.Mdo
| Nomor | 124/Pdt.P/2024/PA.Mdo |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Mdo |
| Panjang Dokumen | 42.097 karakter |
Amar Putusan
M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan Pemohon; Menetapkan memberikan Dispensasi Nikah kepada anak dari Pemohon yaitu calon mempelai wanita yang bernama Jeisyanita Mentari Lilir binti Senny Wollah yang berumur 16 tahun untuk menikah dengan calon mempelai pria yang bernama Rifaldi Tambi bin Syarif Tambi berumur 18 tahun ; Membebankankepada Pemohon untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp. 125.000 ( seratus dua puluh lima ribu rupiah ).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →