Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

124/Pdt.P/2024/PA.Mdo

Nomor124/Pdt.P/2024/PA.Mdo
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA.Mdo
Panjang Dokumen42.097 karakter

Amar Putusan

M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan Pemohon; Menetapkan memberikan Dispensasi Nikah kepada anak dari Pemohon yaitu calon mempelai wanita yang bernama Jeisyanita Mentari Lilir binti Senny Wollah yang berumur 16 tahun untuk menikah dengan calon mempelai pria yang bernama Rifaldi Tambi bin Syarif Tambi berumur 18 tahun ; Membebankankepada Pemohon untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp. 125.000 ( seratus dua puluh lima ribu rupiah ).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →