124/Pdt.P/2023/PA.Wt
| Nomor | 124/Pdt.P/2023/PA.Wt |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA Wt |
| Panjang Dokumen | 28.802 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II. Memberikan dispensasi kepada Anak Pemohon I dan Pemohon II yang bernama Anita Sari binti Ngatemin untuk menikah dengan Tyo Berli Saputro bin Achmad. Membebankan Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp745.000,00 (Tujuh ratus empat puluh lima ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →