Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

124/Pdt.G/2025/PN Unr

Nomor124/Pdt.G/2025/PN Unr
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPN_Unr
Panjang Dokumen59.286 karakter

Amar Putusan

Gugatan para Penggugat tidak dapat diterima. Para Penggugat dihukum untuk membayar biaya perkara sebesar Rp215.000,00.

Status: tidak_dapat_diterima

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →