1248/Pdt.G/2022/PA.Kjn
| Nomor | 1248/Pdt.G/2022/PA.Kjn |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Kjn |
| Panjang Dokumen | 49.919 karakter |
Amar Putusan
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; 3. Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Waryono bin Nasoha) terhadap Penggugat (Sriyanti binti Roesdan); 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 445.000,- (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →