Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

1246/PDT/2023/PT DKI

Nomor1246/PDT/2023/PT DKI
Jenisperdata — PDT
Tahun2023
PengadilanPT_DKI
Panjang Dokumen13.906 karakter

Amar Putusan

Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat, Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dan Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →