123/Pdt.P/2024/PA.Mdo
| Nomor | 123/Pdt.P/2024/PA.Mdo |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Mdo |
| Panjang Dokumen | 43.092 karakter |
Amar Putusan
M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan Pemohon; Menetapkan memberikan Dispensasi Nikah kepada anak dari Para Pemohon yaitu calon mempelai pria yang bernama Rifaldi Tambi bin Syarif Tambi berumur 18 tahun untuk menikah dengan calon mempelai pria yang bernama Jeisyanita Mentari Lilir binti Senny Wollah berumur 16 Tahun ; Membebankankepada Pemohon untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp. 125.000 ( seratus dua puluh lima ribu rupiah ).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →