Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

123/Pdt.G/2022/PA.Brk

Nomor123/Pdt.G/2022/PA.Brk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Brk
Panjang Dokumen34.461 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba?in shugra Tergugat (Dandi Alhasni bin Empi Alhasni) terhadap Penggugat (Fitria Wanti Dasa binti Mohammad Dasa); Membebankan biaya perkara kepada negara melalui DIPA Pengadilan Agama Boroko tahun anggaran 2022;

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →