121/Pdt.P/2026/PA.Bkl
| Nomor | 121/Pdt.P/2026/PA.Bkl |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Bkl |
| Panjang Dokumen | 30.570 karakter |
Amar Putusan
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon; 2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Abdul Asis bin Tohe) dengan Pemohon II (Asima binti Rusman) yang dilaksanakan pada Tanggal 09 Januari 2022 di di Dusun Batu Kapah, Desa Kampak, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan; 3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kecamatan Kantor Urusan Agama Kecamatan Geger Kabupaten Bangkalan; 4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →