Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

121/Pdt.G/2025/PN Skw

Nomor121/Pdt.G/2025/PN Skw
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPN_Skw
Panjang Dokumen33.132 karakter

Amar Putusan

Gugatan penggugat ditolak untuk seluruhnya. Penggugat dihukum membayar biaya perkara sejumlah Rp184.000.

Status: ditolak

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →