Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

121/Pdt.G/2022/PA.Buol

Nomor121/Pdt.G/2022/PA.Buol
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Buol
Panjang Dokumen17.035 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 121/Pdt.G/2022/PA.Buol dari Penggugat; Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Buol untuk mencatat pencabutan perkara tersebut; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 470.000,00 (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →