Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

121/Pdt.G/2022/PA.Brk

Nomor121/Pdt.G/2022/PA.Brk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Brk
Panjang Dokumen16.284 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya; Menyatakan perkara Nomor 121/Pdt.G/2022/Pa Brk selesai karena dicabut; Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Boroko tahun anggaran 2022;

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →