Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

120/Pdt.P/2025/PN Bgl

Nomor120/Pdt.P/2025/PN Bgl
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2025
PengadilanPN_Bgl
Panjang Dokumen21.296 karakter

Amar Putusan

Permohonan penggantian tahun lahir anak dari 2021 menjadi 2019 dikabulkan. Pemohon diberi izin untuk mengganti tahun lahir anaknya dan memerintahkan Pemohon untuk melaporkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →